Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikut Bahas Evaluasi Produk Hukum Pemilu Bersama Bawaslu Provinsi NTT

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikut Bahas Evaluasi Produk Hukum Pemilu Bersama Bawaslu Provinsi NTT

Foto: Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Jakarias Senin, bersama Kasubag Hukum, Humas, dan Data dan Informasi, Vrida Selan, saat menghadiri kegiatan Rapat Inventarisasi Produk Hukum dan Analisis Hukum terhadap Kluster Isu Pemilu 2024 pada Senin, 28 Juli 2025.

Oelamasi – Bawaslu Kabupaten Kupang turut ambil bagian dalam Rapat Inventarisasi Produk Hukum dan Analisis Hukum terhadap Kluster Isu Pemilu 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 28 Juli 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yuanita Wake, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa. Rapat ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Hukum dan Kasubag Hukum dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang mendapat giliran ketiga untuk menyampaikan hasil analisis dan evaluasi hukum terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Materi disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Jakarias Senin, yang hadir bersama Kasubag Hukum, Humas, dan Data dan Informasi, Vrida Selan.

“Rapat ini sangat bermanfaat dalam membuka wawasan, memperkuat pemahaman terhadap norma-norma hukum pemilu, serta memperjelas alur penyusunan kajian hukum yang sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujar Jakarias Senin dalam sesi diskusi.

Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini menjadi forum strategis bagi jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk saling bertukar pandangan, menyampaikan pengalaman di lapangan, serta memberikan masukan terhadap implementasi produk hukum dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

produk hukum

Bawaslu Kabupaten Kupang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum ini sebagai salah satu upaya penguatan kapasitas kelembagaan serta penyamaan persepsi antarjajaran pengawas pemilu di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Hasil diskusi dan evaluasi dalam forum ini diharapkan menjadi dasar dalam menyempurnakan regulasi dan persiapan menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.

“Dengan kegiatan seperti ini, kami semakin siap melaksanakan tugas pengawasan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tutup Jakarias.(HumasBKK)

Penulis     : Abad Umar

Editor       : Maria Y. Sarina, SE