Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Pembinaan Kearsipan dan Ketatausahaan untuk Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Arsip

Bawaslu Kupang Ikuti Pembinaan Kearsipan dan Ketatausahaan

Foto : Kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang digelar secara daring. Jumat, 20/6/2025

Oelamasi – Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 20 Juni 2025. 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengelola administrasi dan arsip dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, dengan tujuan meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan arsip serta dokumentasi program kegiatan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP, M.AP, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam membangun pemahaman dan keterampilan yang seragam di seluruh satuan kerja Bawaslu.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap sekretariat Bawaslu kabupaten/kota dapat mengelola dokumen dan arsip secara sistematis dan sesuai ketentuan, agar semua proses administrasi berjalan tertib, rapi, dan mudah diakses,” ujar Ignasius.

Dari Bawaslu Kabupaten Kupang kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Suhardin Anas, S.Pd.I Kepala Sekretariat, Djefri Janto David Lusi, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.

Materi pembinaan meliputi kebijakan umum kearsipan, sistem klasifikasi arsip, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengarsipan, serta teknik penyusutan dan pemusnahan arsip sesuai regulasi yang berlaku.

Narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia, Arsiparis Ahli Pertama Irfan Ulwan, menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik bukan sekadar menyimpan dokumen, tetapi juga merupakan bagian integral dari proses pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban publik.

Bagi Bawaslu Kabupaten Kupang, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola administrasi dan arsip secara internal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi praktik baik antar daerah serta konsolidasi penerapan standar pengelolaan arsip di seluruh lingkungan kerja Bawaslu se-NTT.

Pembinaan serupa diharapkan dapat dilakukan secara rutin guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.(HumasBKK)

Penulis : Arifin Boik, SH

Editor : Maria Yulita Sarina, SE