Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Penguatan Reformasi Birokrasi yang Digelar Bawaslu NTT
|
Oelamasi, 10 Juni 2026 — Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Abdul Asis, serta jajaran sekretariat mengikuti kegiatan penguatan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/6/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran Bawaslu terkait implementasi Reformasi Birokrasi dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Duakaju, menekankan bahwa Reformasi Birokrasi tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan dokumen administrasi atau kebutuhan penilaian semata. Menurutnya, Reformasi Birokrasi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap aparatur.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Reformasi Birokrasi ditentukan oleh komitmen seluruh jajaran dalam membangun pola kerja yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, Reformasi Birokrasi juga dipandang sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang efektif dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya membangun budaya kerja yang mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan, termasuk dalam aspek perencanaan, pengelolaan kinerja, pelayanan publik, dan penguatan akuntabilitas kelembagaan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mendukung implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Bawaslu. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan dapat berjalan secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Abad Umar