Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Yulita Sarina,S.E. dan Kasubbag Pengawasan Kurniawan Pakpahan, S.T. saat mengikuti zoom Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Yulita Sarina,S.E. dan Kasubbag Pengawasan Kurniawan Pakpahan, S.T. saat mengikuti zoom Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.

Oelamasi, 6 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian program, memperkuat strategi pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan pengawasan PDPB guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid.

Bawaslu Kabupaten Kupang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Maria Yulita Sarina, bersama Kasubag Pengawasan dan staf.

Membuka kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan bahwa rapat evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama yang menjadi prioritas pelaksanaan tugas pengawasan di daerah.

"Fokus dari evaluasi kita ini ada tiga, yang pertama berkaitan dengan pencegahan, yang kedua kaitannya dengan partisipasi masyarakat melalui program-program yang sudah kita lakukan, kemudian yang ketiga berkaitan dengan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB)," ujar Amrunur.

Ia juga menjelaskan bahwa efektivitas evaluasi dapat diukur dari perkembangan kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan program kerja.

"Satu hal yang menandai bahwa proses evaluasi kita itu efektif dan berdampak adalah adanya perubahan dari aspek kerja-kerja kita dari waktu ke waktu. Indikatornya sederhana, kita lihat bagaimana progres kegiatan yang dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota, apakah semakin maju, stagnan, atau justru mengalami penurunan," jelasnya.

Dalam sesi pembahasan, dipaparkan capaian pelaksanaan program pencegahan di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, pelaksanaan program partisipasi masyarakat, serta hasil uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan untuk mengidentifikasi capaian sekaligus berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Rapat juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan masyarakat melalui pembentukan Komunitas Warga di tingkat Kabupaten/Kota. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengawasan yang efektif serta memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan valid.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Kupang, dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program pencegahan, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Sonya Masneno

Editor   : Maria Yulita Sarina