Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Lakukan Konsolidasi Demokrasi dan Uji Petik Data Pemilih di Desa Baumata

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kuoang Maria Yulita Sarina, S.E bersama Pemerintah Desa saat melakukan Konsolidasi Demokrasi dan Uji Petik di Desa Baumata

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Yulita Sarina, S.E bersama Pemerintah Desa saat melakukan Konsolidasi Demokrasi dan Uji Petik di Desa Baumata

Oelamasi – Bawaslu Kabupaten Kupang melakukan konsolidasi demokrasi sekaligus uji petik data pemilih di Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencermati kondisi faktual data pemilih serta mengidentifikasi perubahan data yang perlu ditindaklanjuti dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina mengatakan pencermatan data di tingkat desa penting dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi faktual masyarakat. Dalam uji petik tersebut, Bawaslu mencermati sejumlah kondisi, antara lain warga yang telah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam data pemilih, pemilih baru, serta warga yang mengalami perubahan status menjadi anggota TNI/Polri.

“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya tentang menghapus data warga yang sudah tidak memenuhi syarat, tetapi juga memastikan warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat masuk dalam data. Karena itu, kita perlu terus mencermati perubahan data berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” ujar Maria Yulita Sarina.

Menurut Maria, perubahan kondisi masyarakat dapat berdampak pada data pemilih. Perubahan tersebut antara lain kematian, perpindahan domisili, munculnya pemilih baru, perubahan administrasi kependudukan, maupun perubahan status yang menyebabkan seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Setiap perubahan kondisi masyarakat perlu dicermati dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan, sehingga data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Penjabat Kepala Desa Baumata, Hedrawati Monika Eluama menyampaikan dukungan terhadap pencermatan data pemilih yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kupang. Menurutnya, pemerintah desa memiliki data dan informasi mengenai kondisi masyarakat yang dapat digunakan sebagai bahan pembanding dalam proses pencermatan.

“Pemerintah desa tentu sangat mendukung kegiatan pencermatan data pemilih ini. Kami memiliki data dan informasi terkait kondisi masyarakat di desa, sehingga dapat menjadi bahan pembanding untuk membantu memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi warga yang sebenarnya,” ujar Hedrawati.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah desa dan penyelenggara pemilu perlu terus dilakukan apabila terdapat perubahan kondisi masyarakat, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun mengalami perubahan status.

“Kalau ada warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan status, informasi tersebut perlu kita koordinasikan agar data yang ada dapat segera diperbarui. Dengan demikian, data masyarakat maupun data pemilih dapat menjadi lebih tertib dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” lanjutnya.

Konsolidasi demokrasi dan uji petik di Desa Baumata merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Kupang terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui pencermatan langsung di lapangan dan koordinasi dengan pemerintah desa, Bawaslu memperoleh informasi mengenai perubahan kondisi masyarakat yang dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam pengawasan PDPB.

Penulis : Arifin Boik

Editor  : Maria Yulita Sarina