Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Luncurkan Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Angkat Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Poster Peluncuran "Bawaslu Membelajarkan Volume 2" Bawaslu Kabupaten Kupang dengan tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029

Poster Peluncuran "Bawaslu Membelajarkan Volume 2" Bawaslu Kabupaten Kupang dengan tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029

Oelamasi– Bawaslu Kabupaten Kupang meluncurkan Video Bawaslu Membelajarkan Volume 2 pada Kamis (3/9/2026). Video edukasi kepemiluan tersebut mengangkat tema “Penanganan Tindak Pidana Pemilu: Sinergi Sentra Gakkumdu dan Efektivitas Penegakan Hukum”.

Peluncuran video ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat melalui media yang lebih edukatif, komunikatif, dan mudah dipahami.

Materi yang disajikan secara khusus membahas penanganan tindak pidana Pemilu, sinergi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta efektivitas penegakan hukum dalam Pemilu.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMOD) Bawaslu Kabupaten Kupang, Suhardin Anas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah terlibat dalam proses produksi video tersebut.

Menurut Suhardin, proses pembuatan video dilakukan dalam waktu yang relatif singkat dengan keterbatasan peralatan. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi semangat dan kreativitas tim dalam menghasilkan sebuah video edukasi yang dinilai cukup baik.

“Khusus untuk tim-tim yang membuat video, saya ucapkan terima kasih banyak karena waktunya begitu singkat dengan peralatan yang tidak terlalu memadai, tetapi mampu menghasilkan video yang cukup baik menurut pengamatan saya,” ujar Suhardin.

Ia berharap video yang dihasilkan dapat menjadi “nutrisi” pembelajaran bagi masyarakat, khususnya dalam memahami penanganan tindak pidana Pemilu, sinergi Sentra Gakkumdu, dan efektivitas penegakan hukum.

Suhardin juga memberikan apresiasi kepada semua pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang dan Kepala Sekretariat, serta seluruh tim yang turut mendukung proses produksi video, ya terlibat secara langsung maupun tidak langsung, hingga video tersebut dapat diselesaikan dan diluncurkan.

Suhardin berharap Video Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dapat memperoleh hasil penilaian yang baik pada tahapan selanjutnya. Ia juga berharap karya Bawaslu Kabupaten Kupang dapat menjadi salah satu video yang mendapat penilaian positif di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Peluncuran Bawaslu Membelajarkan Volume 2 sekaligus menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Kupang untuk terus mengembangkan inovasi dalam menyampaikan edukasi kepemiluan. Melalui konten digital, masyarakat diharapkan semakin memahami proses penanganan tindak pidana Pemilu serta pentingnya sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan penegakan hukum Pemilu yang efektif dan berintegritas.

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor  : Maria Yulita Sarina