Bawaslu Kabupaten Kupang Melakukan Penandatanganan MoU dan PKS Bersama STIKOM Artha Buana Kupang
|
Oelamasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, Melakukan Penandatanganan MoU dan PKS bersama dengan Sekolah Tinggi Informatika Komputer (STIKOM) Artha Buana Kupang, Rabu (6/07/2022)
Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen STIKOM dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Kupang melalui mahasiswa magang yang akan ditempatkan di Bawaslu Kabupaten Kupang.
Hal ini juga bertujuan untuk berkolaborasi mendukung SDM Bawaslu Kabupaten Kupang terhadap pengetahuan dibidang IT, pada era digitaisasi ini dalam melaksanakan pengawasan pada tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada STIKOM yang bersedia membangun kerjasama dalam mendukung kerja pengawasan menghadapi tahapan pemilu tahun 2024.
“prinsipnya bahwa untuk membantu kami di Bawaslu secara teknis, dan kami siap menerima mereka (Mahasiswa Magang),” ujarnya.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kupang sementara sedang dalam proses pengawasan tahapan pemilu, tentu membutuhkan SDM pada bidang IT.
Toni berharap, agar mahasiswa magang yang akan ditempatkan di Bawaslu Kabupaten Kupang adalah mereka yang tepilih dan mampu berkolaborasi dengan baik, sehingga dapat menjawab kebutuhan Bawaslu.
“semoga pertemuan hari ini bermanfaat, dan tidak hanya sebatas hari ini, mudah-mudahan bisa berkelanjutan, melalui mahasiswa magang, kita terus berkolaborasi untuk membangun demokrasi kita kedepan semakin leih baik,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sekolah Tinggi Informatika Komputer Bapak Tarsisius Tukang, mengatakan pihaknya juga sangat bersyukur untuk pertemuan hari ini, untuk saling mendukung dalam pengawasan pemilu.
“saya bersyukur untuk hari ini kita bisa bertemu untuk merealisasikan niat baik kita untuk berkolaborasi, membangun kerjasama untuk kepentingan yang lebih baik,” tuturnya.
Selanjutnya, Tarsisius menjelaskan bahwa proses magang yang diterapkan oleh pihaknya, merupakan proses magang yang terstruktur, baik magang I, II dan III dengan kompetensi yang berbeda-beda.
Dirinya berharap, selama proses magang yang dijalani oleh mahasiswanya dapat mengimplementasikan ilmu dengan baik.
“saya berharap, agar selama proses magang disini, implementasi atau praktek ilmu pengetahuan dapat disajikan selama kerja disini, dan tentunya mendapat pengalaman,”ungkapnya.
Meskipun demikian menurutnya ada kepetingan yang lebih besar pemilu 2024 harus terlaksana sesuai prinsip yang dianut dalam pemilu.
“tetapi kepentingan yang lebih besar dari pada itu, adalah selalu mendukung untuk pemilu tahun 2024, sehingga bisa terlaksana dengan baik, seturut prinsip pemilu yakni Luber dan jurdil,” terangnya.
“magang kali ini merupakan bagian kecil dari kerjasama kita, dan terus kita lakukan, sehingga kehadiran lembaga pendidikan ini tidak hanya menjadi kepentingan kami, tetapi benar-benar hadir ditengah masyarakat, dan memberi kontribusi nyata dalam pembangunan, itu yang sesungguhnya”, pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak yang terlibat dalam penandatangan MoU dan perjanjian Kerjasama ini, yakni Ketua dan Wakil Ketua STIKOM Artha Buana Kupang, Kepala Bagian Penjamin Mutu dan Kepala Bagian Perpustakaan STIKOM Artha Buana.
Sedangkan dari unsur Bawaslu adalah pimpinan Bawaslu dan seluruh staf teknis pada sekretariat Kabupaten Kupang.
Penulis: Humas BKK-Yohanis Boys, SH