Bawaslu Kabupaten Kupang Perkuat Pengelolaan Layanan Hukum
|
Oelamasi, 13 Agustus 2026 — Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian, serta jajaran sekretariat mengikuti Rapat Pengelolaan Layanan Hukum Bawaslu Kabupaten Kupang yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman dan pengelolaan layanan hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina. Dalam pembukaannya, Maria menekankan pentingnya pengelolaan layanan hukum yang baik sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kupang.
Materi kegiatan disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Jakaria Senin. Dalam pemaparannya, Jakaria menjelaskan mekanisme dan pengelolaan layanan hukum, termasuk pentingnya memahami prosedur pelayanan serta pemenuhan hak perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan.
Jakaria juga menekankan bahwa layanan hukum perlu dikelola secara terstruktur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diperlukan agar setiap kebutuhan hukum dapat ditangani secara tepat serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.
Rapat berlangsung sebagai ruang untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang dalam pengelolaan layanan hukum. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan hukum sebagai bagian dari penguatan kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Sonya Masneno
Editor : Diana Mata Rihi