Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kupang Rakor Evaluasi Pengawasan DPS, DPSHP dan Persiapan Pengawasan DPT

Bawaslu Kabupaten Kupang Rakor Evaluasi Pengawasan DPS DPSHP dan Persiapan Pengawasan DPT

Foto : Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE di dampingi  Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Destonly Felix Taopan, S.Sos saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan rapat evaluasi pengawasan DPS, DPSHP dan Persiapan Pengawasan DPT. (18/09)

Kupang - Menjelang pelaksanaan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar rapat evaluasi pengawasan DPS, DPSHP dan Persiapan Pengawasan DPT data hasil pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) bersama 24 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kupang. Rabu 18/09/24

Rakor dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE dalam sambutannya, Maria menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pengawasan DPS, DPSHP dan Persiapan Pengawasan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan memastikan setiap temuan dan saran perbaikan Panwaslu Kecamatan dapat di tindaklanjuti oleh jajaran KPU Kabupaten Kupang.

“Rapat koordinasi ini membahas terkait temuan permasalahan data daftar pemilih selama proses penyusunan Daftar pemilih sementara (DPS), Daftar pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).” Ungkap Maria

Lebih lanjut Maria sampaikan bahwa dalam sinkronisasi data terdapat perbedaan dalam penyusunan data pemilih di tingkat kecamatan, misalnya terkait dengan penempatan data pemilih, diperlukan sinkronisasi data yang lebih baik antara KPU Kabupaten Kupang dan PPK se-Kabupaten Kupang. 

Sesuai hasil pengawasan terdapat beberapa kasus perubahan data pemilih, seperti salah penempatan TPS, Pemilih Aktif, yang nama tidak ada pada DPSHP, Pemilih TMS yang nama masih ada dalam DPSHP yang hal ini tentu memerlukan mekanisme yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh semua pihak dalam penyelesaianya. 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan dan 1 (satu) Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) se-Kabupaten Kupang, sebagai narasumber dalam kegiatan ini pegiat pemilu Imelda P. J Daly, SP.(HBKK/Ari)

Penulis: Arifin Boik, SH

Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Kupang

Bawaslu Kabupaten Kupang Rakor Evaluasi Pengawasan DPS DPSHP dan Persiapan Pengawasan DPT

Tag
Berita