Bawaslu Kabupaten Kupang Sambut Monev KIP 2025 dengan Percaya Diri
|
Oelamasi, 16 Juni 2025 — Komitmen terhadap keterbukaan informasi terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Kupang. Menyambut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 oleh Bawaslu RI, jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang menyatakan kesiapan penuh sekaligus optimisme atas hasil evaluasi tahunan tersebut.
Monev KIP merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Bawaslu RI kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia untuk menilai kualitas pelayanan informasi publik. Evaluasi ini dilaksanakan melalui mekanisme Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang mencerminkan sejauh mana sistem pengelolaan informasi dipraktikkan di daerah.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Adam Horison Bao, menyebut Monev ini sebagai pengingat bahwa keterbukaan bukan pekerjaan sekali jadi, melainkan proses yang harus terus dibenahi.
“Setiap tahun kita evaluasi. Ini bukan semata-mata soal nilai, tapi bagaimana layanan informasi publik kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Adam di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Adam juga menegaskan bahwa seluruh divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kupang berperan aktif dalam menyuplai informasi dari masing-masing bidang. Kerja tim inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun sistem pelayanan informasi yang baik.
“Kami terus benahi sistem, dari pengumpulan data hingga publikasi informasi. Harapannya, tahun ini kita bisa raih predikat Informatif, dan benar-benar jadi lembaga yang terbuka dan siap melayani,” tambahnya.
Pelaksanaan Monev KIP berlandaskan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021. Selain sebagai bentuk pembinaan dan pemantauan, kegiatan ini juga menjadi sarana identifikasi masalah dan pemberian solusi terhadap pelaksanaan layanan informasi publik.
Dengan kesiapan dan semangat berbenah yang konsisten, Bawaslu Kabupaten Kupang optimis menjadi salah satu lembaga yang menonjol dalam keterbukaan informasi publik di tahun 2025.(HumasBKK)
Penulis : Abad Umar
Editor : Maria Y. Sarina, SE