Bawaslu NTT Gelar Rapat Koordinasi Daring untuk Validasi Data Pengawasan Partisipatif
|
Oelamasi — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi Data Pengawasan Partisipatif secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif, sekaligus langkah awal untuk validasi data yang mencakup 22 kabupaten/kota se-NTT.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu NTT, Amrunur, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat fondasi pengawasan partisipatif melalui konsolidasi dan sinkronisasi data di seluruh daerah.
“Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pengawasan partisipatif, sekaligus menyelaraskan data yang kita miliki dengan kebutuhan program nasional,” ujarnya.
Amrunur menambahkan bahwa program ini telah masuk dalam rencana kerja nasional yang didukung oleh Bappenas, dan direncanakan mulai berjalan pada tahun 2025 di 11 hingga 13 provinsi sebagai tahap awal.
“Ke depan, cakupannya bisa diperluas hingga kabupaten/kota, tentu bergantung pada ketersediaan anggaran yang ada,” jelasnya.
Walaupun tahap awal pelaksanaan berada di tingkat provinsi, keberadaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di 22 kabupaten/kota di NTT dinilai sebagai pijakan strategis. Saat ini, telah terbentuk 760 kader SKPP di wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Validasi ulang data menjadi keharusan untuk memastikan akurasi serta efektivitas kontribusi kader dalam mendukung pengawasan partisipatif ke depan,” tegas Amrunur.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya pemutakhiran basis data lain yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif, seperti Kampung Pengawasan, Pojok Pengawasan, dan nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani selama tahapan pemilu dan pemilihan sebelumnya.
“Kita perlu menjadikan masa non-tahapan ini sebagai kesempatan untuk konsolidasi data dan penguatan program. Koordinator Divisi (Koordiv) di kabupaten/kota diharapkan fokus pada kegiatan-kegiatan prioritas yang relevan,” tambahnya.
Amrunur juga menggarisbawahi bahwa validitas data dari daerah masih menjadi tantangan utama, terutama saat memasuki tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Akurasi dan kelengkapan data dari daerah akan sangat menentukan efektivitas Bawaslu dalam menyusun strategi pengawasan ke depan,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu NTT berharap program pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih solid, terencana, dan terukur, guna menyukseskan Pemilu yang demokratis, inklusif, dan berbasis data akurat.
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE