Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rapat Reformasi Birokrasi, Dorong Efisiensi dan Pelayanan Publik

Bawaslu NTT Gelar Rapat Reformasi Birokrasi, Dorong Efisiensi dan Pelayanan Publik

Foto : Suasana Rapat implementasi reformasi birokrasi Bawaslu Provinsi NTT secara daring. Jumat (13/6/2025). 

Kupang – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat daring implementasi reformasi birokrasi bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan menuju birokrasi yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi secara berjenjang, mulai dari pusat hingga daerah, sebagai kunci dalam peningkatan kualitas layanan publik dan pengawasan pemilu.

“Ini tentang perubahan sistem, perbaikan tata kelola, dan peningkatan kualitas pelayanan,” tegas Nonato.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi data serta konsolidasi informasi, terutama pada masa non-tahapan, demi efisiensi kerja dan responsivitas terhadap publik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH, menyambut positif agenda reformasi birokrasi ini. “Kami di daerah siap mendukung arah kebijakan reformasi ini dengan memperkuat sinergi internal dan terus meningkatkan kapasitas SDM agar pelayanan dan pengawasan yang kami lakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Marthoni.

Ia juga menambahkan bahwa transformasi birokrasi harus disertai komitmen kuat dari seluruh jajaran, termasuk di tingkat kabupaten, untuk menjalankan perubahan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang, yakni Marthoni Reo, S.H. (Ketua), Maria Yulita Sarina, S.E. (Anggota), Adam Horison Bao, S.H. (Anggota), Jakaria Senin, S.Sos. (Anggota), dan Suhardin Anas, S.Pd.I. (Anggota).(HumasBKK)

Penulis : Arifin Boik, SH

Editor : Maria Yulita Sarina, SE