Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rapat Review Buku Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

Bawaslu NTT Gelar Rapat Review Buku Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

Foto : Suasana Zoom Meeting, Rapat Pembahasan Hasil Review Penyusunan Buku Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kupang — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Pembahasan Hasil Review Penyusunan Buku Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pada Kamis, 10 Juli 2025, secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini bertujuan meninjau kembali efektivitas pengawasan di seluruh tahapan pemilu dan pilkada, sekaligus menyempurnakan substansi buku evaluasi yang sedang disusun.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, menyampaikan bahwa buku ini diharapkan menjadi referensi strategis kelembagaan dalam merancang pengawasan pemilu ke depan, sekaligus menjadi sumber pembelajaran untuk memperkuat demokrasi lokal.

Dalam forum tersebut, Bawaslu NTT memaparkan hasil klasifikasi naskah dari 22 kabupaten/kota yang telah mengirimkan kontribusi tulisan. Seluruh naskah ditelaah secara mendalam oleh Tim P2H melalui proses klasterisasi, berdasarkan kesesuaian dengan pedoman teknis penulisan.

“Dari hasil review, naskah-naskah dikategorikan ke dalam tiga kelompok utama,” jelas Amrunur. “Pertama, naskah yang secara substansi dan teknik penulisan dinilai baik dan mendekati standar ideal. Kedua, naskah yang masih perlu perbaikan dari sisi isi maupun teknis. Ketiga, naskah yang memerlukan perbaikan menyeluruh karena lemah dalam struktur, substansi, dan relevansi terhadap tema.”

Proses klasifikasi dilakukan oleh tim teknis yang terbagi dalam lima hingga enam kelompok. Masing-masing tim bertanggung jawab menelaah naskah dari beberapa kabupaten/kota. Hasil evaluasi disampaikan secara terbuka sebagai dasar penyempurnaan bersama.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE, menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penulisan dari daerahnya.

“Proses penulisan ini terkendala oleh minimnya bahan atau kasus konkret. Topik yang kami angkat jarang terjadi di wilayah kami. Meski ada satu kasus, dampaknya tidak signifikan sehingga kurang mendorong semangat dalam menyelesaikan tulisan,” ungkap Maria.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tim tetap berkomitmen untuk menyumbangkan karya yang relevan. “Kami berusaha menggali narasi lokal yang tetap memberi nilai tambah bagi penguatan pengawasan partisipatif di daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil penilaian terhadap naskah ini diharapkan mampu memperluas dampak dari tulisan yang dihasilkan serta turut memperkaya khazanah literatur pengawasan pemilu, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Dengan penyusunan yang seragam dari sisi konsep dan teknis, Bawaslu NTT berharap buku evaluasi ini menjadi dokumen strategis yang tidak hanya mencerminkan praktik pengawasan, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi elektoral di Nusa Tenggara Timur. (Humas Bawaslu Kabupaten Kupang)

Penulis : Arifin Boik, SH

Editor : Maria Yulita Sarina, SE