Bawaslu RI Gelar Rapat Evaluasi e-PPID, Bawaslu Kabupaten Kupang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
|
Oelamasi, — Dalam rangka memperkuat pelayanan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan rapat evaluasi pengelolaan website e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) secara daring pada Senin (19/5/2025). Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Hary Kurnia. Turut hadir sebagai narasumber, Risky dari pihak pengembang sistem Data Binary, dengan moderator Taufik yang memandu jalannya diskusi.
Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau dan mengembangkan fitur serta mekanisme website e-PPID berdasarkan masukan dari Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan sistem informasi publik yang dikelola Bawaslu semakin responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Bawaslu Kabupaten Kupang menjadi salah satu peserta aktif dalam kegiatan ini. Hadir dalam rapat, Kepala Sub Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi, Vrida R. R. Selan, bersama dua staf operator e-PPID, Yohanis Boys dan Hasan Umar. Keterlibatan mereka menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung penguatan tata kelola informasi publik yang profesional dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI berharap sistem e-PPID ke depan mampu memberikan akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat, selaras dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.(HumasBKK)
Penulis : Yohanes Boys
Editor : Maria Y. Sarina, SE