Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Hanya Saat Pemilu, Bawaslu Kupang Perkuat Publikasi Kerja Kelembagaan

Jajaran Pimpinan Bawaslu saat rapat evaluasi pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik

Jajaran Pimpinan Bawaslu saat rapat evaluasi pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik

Oelamasi, 20 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Kupang melaksanakan rapat evaluasi pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran kehumasan sebagai jembatan antara kerja-kerja kelembagaan Bawaslu dan kebutuhan informasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menegaskan bahwa kehumasan bukan merupakan kegiatan yang hanya dilakukan pada tahapan tertentu, melainkan berlangsung sepanjang organisasi menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kegiatan ini penting kaitannya dengan humas. Kegiatan humas tidak bisa putus atau hanya ada tahapannya. Humas adalah kegiatan sepanjang organisasi bergerak, maka sepanjang itu pula kita menyampaikan apa yang kita lakukan di dalam organisasi,” ujar Marthoni.

Menurutnya, sebagai badan publik, setiap kegiatan dan kerja kelembagaan yang dilakukan Bawaslu perlu disampaikan kepada masyarakat. Publikasi menjadi sarana agar masyarakat mengetahui tugas, fungsi, program, serta kontribusi Bawaslu dalam mengawal demokrasi, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.

Marthoni mengatakan, pada masa non-tahapan masih sering muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai apa yang dilakukan Bawaslu. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran humas dalam menyampaikan berbagai aktivitas dan kerja kelembagaan secara konsisten.

“Jangan sampai di tengah non-tahapan kemudian masyarakat bertanya, Bawaslu memiliki apa atau Bawaslu bikin apa. Masyarakat sebenarnya tidak bertanya banyak, mereka ingin tahu kita mau kerja apa. Humas memiliki peran penting untuk menjembatani apa yang kita lakukan dengan apa yang masyarakat tanyakan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai capaian yang telah dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang dalam pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi dan informasi publik. Namun, capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui evaluasi dan pembagian tugas yang lebih jelas.

Dalam arahannya, Marthoni mendorong agar Bawaslu Kabupaten Kupang membangun konsep “Sekolah Demokrasi Harian”, yakni memastikan setiap hari terdapat publikasi atau konten yang dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kerja-kerja pengawasan pemilu.

Untuk mendukung hal tersebut, setiap divisi diharapkan memiliki pembagian tugas yang jelas dalam menghasilkan konten terkait kepemiluan sesuai bidang kerja masing-masing. Konten yang diproduksi tidak hanya berorientasi pada dokumentasi kegiatan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat.

“Sekolah demokrasi harian. Setiap hari harus ada publikasi atau konten yang diposting. Pembagian tugas harus jelas di setiap divisi untuk membuat konten pemilu dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Kupang diharapkan semakin konsisten membangun komunikasi publik yang informatif, edukatif dan responsif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan Bawaslu saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga memahami kerja-kerja kelembagaan Bawaslu secara berkelanjutan.

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor   : Maria Yulita Sarina