Lompat ke isi utama

Berita

Dua hari pelaksanaan coklit, beberapa kecamatan di kabupaten Kupang belum melakukan coklit

Dua hari pelaksanaan coklit, beberapa kecamatan di kabupaten Kupang belum melakukan coklit

Oelamasi- Pelaksanan pencocokan dan penelitian data pemilih dalam pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan per tanggal 12 Februari 2023. Dari hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pengawas desa/kelurahan bersama dengan pengawas kecamatan sejak tanggal 12-13 Februari 2023 ditemukan ada beberapa kecamatan yang belum melakukan coklit seperti di kecamatan Semau Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Tengah, Amabi Oefeto Timur. 

Kecamatan yang belum bisa lakukan coklit disebabkan alat kerja pantarlih dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya belum mereka dapat dari KPU.

Selain itu, ada juga sejumlah Pantarlih yang belum melakukan coklit yang disebabkan hujan dan banjir yang besar yang mengakibatkan pantarlih tidak bisa ke rumah penduduk. 

Di beberapa TPS pelaksanaan coklit tidak bisa dilakukan karena Pantarlih sedang sakit dan juga kesibukan pantarlih dalam tugas pokoknya sehingga sulit membagi waktu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE mengatakan bahwa dalam dua hari pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih di Kabupaten Kupang, ditemukan sejumlah kendala yang dihadapi oleh pengawas desa/ kelurahan dan pengawas kecamatan seperti sulitnya mendapatkan data DP4 hasil sinkronisasi dari PPS dan Pantarlih.

Selain itu, jumlah PKD yang tidak seimbang dengan jumlah pantarlih sehingga dapat menyulitkan pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan secara melekat. Dikatakannya bahwa  “Bawaslu dan jajarannya di tingkat kecamatan dan desa tidak boleh menyerah”.

Bawaslu Kabupaten akan merubah metode pengawasan dengan cara satu minggu pertama melakukan pengawasan secara melekat dan pada minggu selanjutnya akan dilakukan uji petik terhadap data keluarga yang sudah di coklit oleh Pantarlih.

Dengan metode Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajarannya berharap dapat memastikan proses coklit yang telah berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada dan tentu dengan tidak mengabaikan  hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2024.  

Humas BKK