Evaluasi Kearsipan dan Ketatausahaan Pasca Pemilu Jadi Sorotan Ketua Bawaslu NTT
|
Oelamasi – Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kearsipan dan ketatausahaan pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Evaluasi ini dinilai krusial untuk menjaga akuntabilitas dan integritas lembaga pengawas pemilu.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan yang digelar secara daring, Jumat (20/6/2025).
Nonato mengajak seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk secara serius melakukan refleksi atas kinerja kelembagaan, termasuk dalam hal pengarsipan hasil pengawasan.
“Mari secara serius mengevaluasi diri dan kinerja kita, termasuk dalam hal pengelolaan pengarsipan dan dokumentasi hasil pengawasan,” tegasnya.
Nonato menyoroti pentingnya dokumentasi pengawasan yang rapi dan terdokumentasi secara profesional, baik secara konvensional maupun digital. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses tersebut
“Seluruh hasil pengawasan di setiap divisi harus terdokumentasi dan diarsipkan dengan rapi. Kita juga harus memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung proses ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas pengelolaan arsip, baik fisik maupun digital, harus menjadi prioritas bersama dalam rangka memperkuat sistem administrasi dan pengawasan ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani, S.IP., M.AP., menekankan bahwa pembinaan dan pengelolaan kearsipan merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi.
“Pengelolaan kearsipan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan aparatur yang berintegritas, produktif, dan melayani secara prima,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, fokus utama lembaga tertuju pada pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga aspek ketatausahaan dan pengarsipan belum menjadi perhatian utama.
Bawaslu NTT berkomitmen untuk menata ulang sistem kearsipan secara lebih profesional, terstruktur, dan akuntabel sebagai bagian dari pembenahan sistem kelembagaan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat/Kepala Subbagian Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi NTT, Kepala Subbagian Administrasi, serta staf pengelola arsip di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi NTT.
Dari Bawaslu Kabupaten Kupang, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Suhardin Anas, S.Pd.I Kepala Sekretariat, Djefri Janto David Lusi, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE