Fokus Petakan Kerawanan Tahapan Pencalonan Pemilu, Bawaslu Kupang Ikuti MINGGAR edisi XIV
|
Oelamasi, —Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang bersama staf mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XIV yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (26/08/2026).
MINGGAR Edisi XIV mengangkat tema “Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum”. Tema tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas sekaligus memetakan potensi kerawanan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa yang dapat muncul dalam tahapan pencalonan.
Kegiatan diawali dengan pengarahan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., selaku pemantik diskusi. Kegiatan difasilitasi Hilario Masno, S.H., Staf P3S Bawaslu Provinsi NTT, dan dipandu Herdalena Wiranti, S.H., Staf P3S Bawaslu Kabupaten Lembata, sebagai moderator.
Pemaparan materi utama disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi, S.E.. Materi kemudian diperdalam melalui tanggapan dan diskusi dari Marselina Lorensia, M.Pd., Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai; Aprianus Putra Niron, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka; serta Roos Linda Rambu Lodji, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah.
Diskusi berlangsung interaktif dengan pertukaran pengalaman dan perspektif mengenai dinamika pengawasan di masing-masing daerah. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan jajaran Bawaslu menghadapi potensi persoalan pada tahapan pencalonan Pemilu.
Melalui keikutsertaan dalam MINGGAR Edisi XIV, Bawaslu Kabupaten Kupang terus memperkuat kapasitas jajaran dalam melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Penulis : Sonya Masneno
Editor : Maria Yulita Sarina