Gakkumdu Award 2025, Bawaslu Kabupaten Kupang Maksimalkan Penyusunan Berkas Pendukung Penilaian
|
Oelamasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi mengumumkan pelaksanaan Gakkumdu Award 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak 2024.
Menjelang penilaian Gakkumdu Award tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang tengah memaksimalkan penyusunan berkas pendukung yang akan menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian ajang tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyusunan berkas pendukung sebagaimana yang tertera dalam surat edaran bernomor B-392/PP.00.00/K1/09/2025.
“Penghargaan ini ditujukan bagi Sentra Gakkumdu tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pemberian penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan strategi nasional dalam membangun demokrasi elektoral yang berintegritas serta menjunjung tinggi supremasi hukum,” jelas Adam Horison Bao saat memberikan arahan di hadapan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan bahwa Gakkumdu Award 2025 bertujuan mendorong profesionalisme penegakan hukum pemilu, memperkuat sinergi Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan, serta memacu inovasi dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Berdasarkan jadwal, tahap pengumpulan dokumen yang semula berlangsung pada 10–24 September 2025 diperpanjang hingga 16 Oktober 2025. Setelah itu, seleksi akan berlanjut ke tahap penilaian administrasi, wawancara, hingga presentasi sebelum puncak acara penganugerahan.
Peserta diwajibkan mengirimkan laporan akhir Gakkumdu Pemilihan 2024 beserta dokumen pendukung seperti notulensi rapat, produk inovasi, foto kegiatan, hingga dokumentasi video.
Dengan persiapan yang tengah dimaksimalkan, Bawaslu Kabupaten Kupang berharap dapat memberikan hasil terbaik dalam ajang Gakkumdu Award 2025.
Upaya ini diharapkan bukan hanya sekadar mengejar penghargaan, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kupang.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE