Lompat ke isi utama

Berita

GEMAS Edisi VI Mengusung Tema Mengawal Demokrasi di Tengah Politik Identitas dan Kerawanan Pencalonan

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang saat mengikui Kegiatan Gemas Edisi Enam Bawaslu Kabupaten Kupang

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang saat mengikui Kegiatan Gemas Edisi Enam Bawaslu Kabupaten Kupang

Oelamasi, 24 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Kupang kembali menggelar Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS) Edisi VI secara daring dengan mengangkat dua tema strategis dalam penyelenggaraan pemilu, yakni pengaruh politik identitas dalam pemilu di tengah masyarakat plural dan kerawanan pencalonan DPR dan DPRD serta mitigasi potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu anggota Bawaslu NTT, Magdalena Yunita Wake, S.H., M.H, serta penulis, budayawan dan akademisi Undana Kupang,  Dr. Marsel Robot, M.Si.

GEMAS Edisi VI diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya pengurus partai poitik, alumni Panwas Adhok, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan, organisasi non pemerintah (NGO), partai politik, mahasiswa, aktivis, kader pengawasan partisipatif, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dan Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Kupang, Suhardin Anas, dalam pengantarnya mengatakan bahwa kedua tema yang diangkat memiliki keterkaitan erat dengan tantangan pengawasan pemilu. Menurutnya, forum GEMAS menjadi ruang untuk menggali berbagai potensi kerawanan sekaligus mencari langkah mitigasi yang dapat dilakukan sejak dini.

“Ada dua tema yang cukup menarik untuk kita gali bersama di edisi kali ini, yaitu pengaruh politik identitas dalam pemilu di tengah masyarakat yang plural dan kerawanan pencalonan DPR atau DPRD serta mitigasi potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu,” ujar Suhardin.

Ia berharap para peserta dapat aktif memberikan masukan, pertanyaan, dan tanggapan sehingga diskusi tidak hanya memberikan pemahaman bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi peserta pemilu dan masyarakat secara umum.

Suhardin juga menyoroti pengalaman Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menangani sejumlah persoalan yang berkaitan dengan politik identitas. Menurutnya, isu identitas, khususnya yang berkaitan dengan kesukuan, pernah menjadi salah satu instrumen politik yang muncul dalam kontestasi, baik pada pemilihan calon legislatif maupun calon kepala daerah.

“Dari sisi pengawasan, kita sudah pernah menangani beberapa kasus. Ini menjadi catatan kita, khususnya dalam konteks isu identitas soal kesukuan yang pernah menjadi instrumen politik bagi beberapa kandidat,” jelasnya.

Menurut Suhardin, pengalaman tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar potensi kerawanan politik identitas dapat dikenali dan dimitigasi lebih awal. Dengan demikian, ketika tahapan pemilu berlangsung dan persoalan serupa kembali muncul, jajaran pengawas maupun seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain politik identitas, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap tahapan pencalonan anggota DPR dan DPRD. Pengalaman pada tahapan pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa proses pencalonan juga memiliki potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian dari sisi pengawasan, termasuk potensi pelanggaran maupun sengketa proses pemilu.

Melalui GEMAS Edisi VI, Bawaslu Kabupaten Kupang mendorong penguatan pemahaman dan kesadaran kolektif masyarakat mengenai berbagai potensi kerawanan pemilu. Diskusi yang melibatkan penyelenggara, peserta pemilu, akademisi, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta kader pengawasan partisipatif diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mencegah pelanggaran sejak dini.

Penulis : Sonya Masneno

Editor  : Adam Horison Bao