Lompat ke isi utama

Berita

Kabupaten Kupang Masuk dalam 10 Kab/Kota dengan Tingkat Kerawanan Tinggi pada Dimensi Sosial Politik dalam Tahapan Pemilihan 2024

BKK

Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Workshop Teknik Identifikasi Kerawanan Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung di Bawaslu RI

Oelamasi - Berdasarkan peta kerawanan yang di potret dari hasil evaluasi Pemilu 2024 dan pemetaan kerawanan berdasarkan kondisi terkini yang berkaitan dengan tahapan pemilihan serentak 2024 pada tiga tahapan yaitu tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung serta di potret dari dimensi Sosial Politik, kabupaten Kupang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi pada dimensi sosial politik. 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu RI, Loly Suhenti dalam pemaparan hasil Peta Kerawanan Pemilihan 2024 di hotel Bidakara Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. Dalam pemaparannya, Loly Suhenti menyampaikan 10 Propinsi dengan tingkat kerawanan tinggi termasuk NTT dan 10 kabupaten Kota dengan tingkat kerawanan tinggi tahapan termasuk kabupaten Kupang. 

Pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 terdiri dari 27 indikator. Setiap indikator memastikan ada atau tidaknya sebuah kejadian. Setiap indikator memiliki bobot, skor akhir untuk setiap Propinsi dan kabupaten/Kota dihitung dengan skor indikator yang telah dibobot. Sedangkan kategori level kerawanan menjadi tiga yaitu tinggi, sedang dan rendah, lanjut Suhenty. 

Lebih lanjut dia sampaikan pengaruh kerawanan dalam pemetaan kerawanan pemilihan kab/kota yaitu Pertama, tahapan pungut hitung menjadi tahapan paling rawan dan berpotensi terjadi di separuh wilayah kab/kota di seluruh Indonesia, disusul tahapan kampanye dan Pencalonan. Pada tahapan pungut hitung kerawanan tertinggi adalah potensi pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang, dan kesalahan prosedur di TPS oleh penyelenggara pemilihan (KPPS). 

Kedua, Pada tahapan kampanye kerawanan tertinggi adalah potensi praktek politik uang, dan pelibatan aparatur Pemerintah (TNI, Polri dan ASN) dalam kampanye. 

Ketiga, Pada tahapan pencalonan, kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur Petahana, ASN, TNI dan Polri. 

Keempat, pada konteks Sosial Politik, intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik akan mempengaruhi kerawanan di wilayah kabupaten/Kota. 

Sedangkan isu strategis yang perlu mendapat perhatian diantaranya

  1. Netralitas ASN dan penyelenggara pemilihan
  2. Praktek politik uang
  3. Polarisasi masyarakat dan dukungan politik
  4. Penggunaan medsos untuk kontestasi
  5. Konteks keserentakan pemilu dan pemilihan
  6. Keamanan
  7. Kompetensi penyelenggara adhock
  8. Hak memilih dan dipilih
  9. Layanan kepada pemilih
  10. Bencana alam dan distribusi logistik
  11. Perselisihan hasil pemilihan
  12. Kebijakan pemilihan yang berubah. 

Lolly Suhenti, memesan agar hasil pemetaan kerawanan ini tidak hanya untuk di sosialisasikan, namun di diskusikan dengan berbagai lembaga terkait agar bisa menyusun program dan kegiatan untuk mitigasi kerawanan tinggi yang ada. Semakin banyak kejadian (indikator) maka semakin tinggi kerawanan suatu wilayah. Propinsi NTT masuk dalam 5 Propinsi rawan tinggi dengan urutan pertama.

Untuk diketahui bahwa kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu/ Panwaslih Kabupaten/Kota serta Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat atau Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat seluruh Indonesia.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Kupang

Editor: Arifin Boik