Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2026
|
Oelamasi, 28 Juli 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang menghadiri kegiatan Pelantikan, Pengukuhan, dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, serta Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang pada Selasa (28/7/2026).
Sebanyak 55 pejabat dikukuhkan dan diambil sumpah/janjinya sebagai bagian dari penataan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 800.1.3.3a/01/BKPSD KAB KPG/2026 tanggal 28 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyampaian sambutan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome Dacosta, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kupang, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, serta para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan bahwa pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berpedoman pada prinsip sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, manajemen ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
"Saya mengharapkan dengan dilantiknya Saudara-Saudari pada hari ini dapat menerapkan core values atau nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, yaitu BerAKHLAK, sehingga Saudara-Saudari siap menjalankan kepercayaan ini dengan integritas dan kinerja yang terukur," ujar Aurum Titu Eki.
Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu upaya penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah/janji tersebut, diharapkan seluruh pejabat yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, mengedepankan integritas, profesionalisme, serta semangat pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Kupang yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Inyo Lima
Editor : Diana Mata Rihi