Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi dan kerjasama tim menjadi langkah strategis dalam.mensukseskan   Program Bawaslu Membelajarkan Tahun 2026

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang saat memimpin Rapat perdana Tim Pelaksana Program Bawaslu Membelajarkan Tahun 2026

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang saat memimpin Rapat perdana Tim Pelaksana Program Bawaslu Membelajarkan Tahun 2026

Oelamasi, 6 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar Rapat Perdana Tim Pelaksana Program Bawaslu Membelajarkan Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Tahun 2026 sekaligus implementasi Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Bawaslu Membelajarkan Tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas SDM Bawaslu melalui pendekatan pembelajaran yang kolaboratif.

Rapat diikuti oleh seluruh anggota Tim Pelaksana Program Bawaslu Membelajarkan Kabupaten Kupang. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi, membangun koordinasi, serta menyusun langkah awal pelaksanaan program agar berjalan efektif sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Dalam rapat, peserta membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan Surat Edaran Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026, penjelasan tugas dan tanggung jawab Tim Pelaksana, penyusunan kalender kerja Program Bawaslu Membelajarkan, pembagian tugas Tim Materi Ajar, Tim Desain Pembelajaran, dan Tim Video Pembelajaran, serta penyusunan rencana aksi dan jadwal pelaksanaan kegiatan.

Melalui rapat perdana ini, Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen membangun kolaborasi yang kuat antaranggota tim dalam menghasilkan materi pembelajaran yang berkualitas, inovatif, dan mudah diakses. Program Bawaslu Membelajarkan diharapkan menjadi sarana peningkatan kompetensi sekaligus memperkuat budaya belajar berkelanjutan di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan ini menjadi langkah awal Bawaslu Kabupaten Kupang dalam mendukung pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Tahun 2026, sehingga mampu memperkuat profesionalisme, integritas, dan kapasitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor   : Maria Yulita Sarina