Konsolidasi Bawaslu dan PKB Perkuat Sinergi Demokrasi
|
Oelamasi, 12 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Kupang menerima kunjungan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kupang beserta jajaran pengurus partai dalam kegiatan konsolidasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang, Rabu (12/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Kepala Sekretariat, serta pengurus DPC PKB Kabupaten Kupang. Konsolidasi ini menjadi ruang dialog dan penguatan sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam mendukung pembangunan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Kupang.
Ketua DPC PKB Kabupaten Kupang menyampaikan harapannya agar hubungan dan kolaborasi antara partai politik dengan Bawaslu dapat terus terjalin dengan baik.
“Kami berharap ke depan kolaborasi dapat berjalan dengan baik dan hubungan antara PKB dengan Bawaslu Kabupaten Kupang semakin erat dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya hadir pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga aktif melaksanakan berbagai program pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di luar tahapan.
Menurutnya, Bawaslu telah melaksanakan berbagai program seperti Bawaslu Membelajarkan, Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan, dan Konsolidasi Demokrasi yang terbuka untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik.
“Kami memperkenalkan berbagai program non-tahapan seperti Bawaslu Membelajarkan, Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan, dan Konsolidasi Demokrasi. Kami berharap partai politik dapat bergabung dalam ruang-ruang pendidikan politik sebelum tahapan dimulai sehingga pemahaman demokrasi masyarakat semakin baik,” kata Marthoni.
Ia menambahkan bahwa penguatan pendidikan politik menjadi salah satu langkah penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan.
“Ke depan kita ingin lebih mengutamakan pencegahan. Dengan pendidikan politik yang baik, potensi pelanggaran dapat diminimalkan. Kami juga berharap hubungan antara Bawaslu dan partai politik tidak hanya terjalin saat tahapan pemilu, tetapi dapat dibangun sejak jauh hari dalam suasana yang lebih santai dan konstruktif,” tambahnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam H. Bao, menyampaikan apresiasi atas kepengurusan baru DPC PKB Kabupaten Kupang yang telah melakukan konsolidasi dengan Bawaslu.
“Kami menyambut baik kepengurusan baru DPC PKB Kabupaten Kupang. Semoga kepengurusan yang baru ini menjadi spirit dan energi baru untuk terus membangun sinergi di antara kita sehingga bersama-sama dapat membangun demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.
Adam menegaskan bahwa Bawaslu dan partai politik memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami sepakat untuk berkolaborasi menyambut proses penyelenggaraan pemilu yang demokratis dengan menjalankan peran masing-masing secara proporsional. Saya yakin jika sinergi ini terus dibangun, maka kualitas demokrasi kita akan semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Melalui kegiatan konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang dan DPC PKB Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus membangun komunikasi, kolaborasi, dan pendidikan politik yang berkelanjutan demi terciptanya demokrasi yang semakin berkualitas.
Penulis : Sonya Masneno
Editor : Maria Yulita Sarina