Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan langkah inovatif, Panwaslu Amfoang Utara Pasang Baliho Anti Politik Uang

Lakukan langkah inovatif, Panwaslu Amfoang Utara Pasang Baliho Anti Politik Uang

Naikliu - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Amfoang Utara berkomitmen untuk menjaga integritas PEMILU dan PILKADA yang adil dan bersih, untuk mewujudkan hal tersebut, Panwaslucam Amfoang Utara telah melakukan langkah inovatif dengan memasang baliho anti politik uang di berbagai lokasi strategis di wilayah Kecamatan Amfoang Utara. Sabtu, 04/11/2023

Dalam upaya mengatasi praktik politik uang yang kerap menghiasi proses PEMILU dan PILKADA, Panwascam Amfoang Utara mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan pesan anti politik uang melalui baliho-baliho yang dipasang di sejumlah titik penting. Baliho-baliho tersebut menampilkan pesan-pesan yang menegaskan pentingnya PEMILU dan PILKADA yang bersih, bebas dari praktik politik uang, serta mengajak masyarakat untuk tidak menerima atau memberikan uang sebagai imbalan untuk memberikan suara.

Ketua Panwascam Amfoang Utara, John B. Z. Oematan, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan bahaya politik uang dalam proses PEMILU DAN PILKADA. Beliau menjelaskan, "Kami ingin memastikan bahwa PEMILU DAN PILKADA di Amfoang Utara berlangsung dengan adil dan tanpa campur tangan uang. Praktik politik uang merusak demokrasi dan mengurangi kemampuan masyarakat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan aspirasi mereka."

Baliho-baliho anti politik uang tersebut telah ditempatkan di titik-titik strategis seperti pusat kegiatan masyarakat, dan tempat-tempat umum lainnya yang seringkali menjadi pusat perhatian masyarakat Amfoang Utara. Dengan demikian, pesan anti politik uang dapat dengan mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat yang sedang beraktifitas di sekitar wilayah tersebut.

Selain memasang baliho-baliho, Panwascam Amfoang Utara dan Pengawas Kelurahan/Desa di Kecamatan Amfoang Utara juga aktif memberikan sosialisasi tentang pemilu yang bersih dan adil untuk meyakinkan masyarakat tentang peran mereka dalam menjaga integritas PEMILU dan PILKADA dengan kegiatan Sosialisasi Door to door. Mereka mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik politik uang jika ada yang mengalami atau mengetahui kasus-kasus tersebut.

Pemerintah Kecamatan Amfoang menyambut baik langkah yang diambil oleh Panwascam untuk menghapuskan praktik politik uang. Pemerintah juga berharap bahwa dengan upaya ini, PEMILU DAN PILKADA di wilayah Kecamatan Amfoang Utara dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.

Pemasangan baliho anti politik uang oleh Panwascam Amfoang Utara dan PKD Se-Kecamatan Amfoang Utara merupakan langkah konkret dalam mendukung pemilu yang bersih dan adil. Semoga tindakan ini dapat menginspirasi upaya serupa di seluruh Indonesia dan menghasilkan PEMILU DAN PILKADA yang lebih bermartabat, di mana suara masyarakat benar-benar menjadi penentu nasib bangsa.

Penulis : John Oematan