Magdalena Wake: Pengawasan dan Mitigasi Sejak Awal Penting Untuk Cegah Pelanggaran Dalam Pencalonan DPR dan DPRD
|
Oelamasi,-Tahapan pencalonan anggota DPR dan DPRD menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang memiliki potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa proses. Karena itu, pengawasan dan mitigasi kerawanan perlu dilakukan sejak awal tahapan.
Hal tersebut disampaikan Magdalena Yunita Wake, S.H., M.H., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Provinsi NTT, saat menjadi narasumber dalam Gerakan Masyarakat Sadar Pengawasan (GEMAS) Edisi VI Bawaslu Kabupaten Kupang yang dilaksanakan secara daring, Senin(24/8/26)
Magdalena menjelaskan, pengawasan terhadap tahapan pencalonan tidak hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan calon. Bawaslu juga memiliki peran penting dalam memetakan berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses pencalonan.
Menurutnya, pemetaan kerawanan perlu dilakukan sebagai langkah awal untuk menentukan strategi pencegahan dan pengawasan yang tepat. Dengan mengetahui potensi persoalan sejak dini, Bawaslu dapat mengambil langkah preventif sebelum pelanggaran maupun sengketa proses terjadi.
“Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan calon, tetapi juga memetakan potensi kerawanan, memperkuat pencegahan melalui sosialisasi dan koordinasi dengan KPU, serta mendorong partisipasi masyarakat,” jelas Magdalena.
Ia menekankan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu secara sendiri. Diperlukan koordinasi dan kolaborasi dengan KPU sebagai penyelenggara teknis serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pencalonan.
Partisipasi masyarakat, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menciptakan proses pencalonan yang terbuka. Masyarakat dapat berperan dengan ikut mencermati proses pencalonan serta menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Magdalena menambahkan, mitigasi yang dilakukan secara dini dan kolaboratif diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa proses. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan seluruh proses pencalonan berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Dengan mitigasi yang dilakukan secara dini dan kolaboratif, proses pencalonan diharapkan berlangsung sesuai ketentuan, transparan, adil, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Diana Mata Rihi
Editor : Adam Horison Bao