Lompat ke isi utama

Berita

Maria Soroti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Belum Berjalan

Maria Soroti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Belum Berjalan

Foto : Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE

Kupang — Dalam rapat daring Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Sabtu (31/5/2025), Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, SE, menyoroti belum adanya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang hingga saat ini.

Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Kupang telah mulai membahas PKPU Nomor 1 Tahun 2025 sebagai langkah awal pengawasan.

Maria menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan, dengan tetap berpedoman pada data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami sudah mulai menyusun langkah-langkah pengawasan, mulai dari analisis terhadap data pemilih yang ada. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak berdasarkan hasil analisis tersebut,” jelas Maria.

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa data hasil pemutakhiran benar-benar digunakan dalam pelaksanaan pemilu mendatang untuk menjamin hak pilih warga dan memperkuat proses demokrasi.

Maria juga memaparkan kendala yang pernah terjadi pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. 
“Sebelumnya kami sudah melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan, tetapi pada akhirnya data hasil pemutakhiran ternyata tidak banyak digunakan sebagai dasar DPT (Daftar Pemilih Tetap) saat memasuki tahapan Pemilu 2024,” ungkap Yulita.

Maria

“Semoga data hasil pemutakhiran pemilih berkelanjutan kali ini benar-benar digunakan pada pelaksanaan Pemilu dan pemilihan di masa depan,” pungkas Maria penuh harap. (HumasBKK)

Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Yulita Sarina, SE