Lompat ke isi utama

Berita

MINGGAR Edisi XV Digelar, Adam Horison Soroti Pentingnya Peran Peserta dan Penyelenggara Pemilu Dalam Pendidikan Politik Bagi Masyarakat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang Adam Horison Bao, S.H. saat memberi tanggapan pada MINGGAR Edisi XV

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang Adam Horison Bao, S.H. saat memberi tanggapan pada MINGGAR Edisi XV 

Oelamasi —Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin), Adam Horison Bao, turut memberikan tanggapan dalam kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XV yang diselenggarakan secara daring, Rabu (9/9/2026).

MINGGAR Edisi XV mengangkat tema “Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye” dengan pemateri utama disampaikan oleh Sebastianus Fernandez, S.E, Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada yang menyoroti berbagai problematika pengawasan tahapan kampanye dan laporan dana kampanye pemilu.

Dalam tanggapannya, Adam menyoroti karakter demokrasi dan sistem pemilu yang dalam praktiknya masih sangat berorientasi pada jumlah pemilih. Menurutnya, kondisi tersebut mendorong peserta pemilu untuk menggunakan berbagai cara, baik konvensional maupun modern, dalam menjangkau sebanyak mungkin pemilih demi memperoleh dukungan elektoral.

“corak demokrasi kita saat ini masi berorientasi pada jumlah kepala (pemilih) bukan isi kepala(pengetahuan) pemilih. Sehingga baik peserta pemilu, caleg maupun penyelenggara pemilu tertjebak pada urusan untuk mendorong seberapa banyak orang datang ke TPS,” ujar Adam.

Adam menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengawasan kampanye. Sebab, kampanye pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan bagaimana peserta pemilu memperoleh dukungan, tetapi juga bagaimana visi, misi, program, dan citra diri peserta pemilu disampaikan kepada masyarakat.

“Yang paling penting itu adalah penyampaian visi, misi, program, dan citra diri peserta pemilu,” kata Adam dalam diskusi tersebut.

Ia mempertanyakan sejauh mana peserta pemilu, khususnya calon anggota legislatif, menyampaikan visi, misi, program, maupun platform partai politik yang mengusungnya kepada pemilih. Menurutnya, dalam praktik kampanye, pendekatan yang digunakan masih sering lebih menonjolkan isu-isu primordial dan sosiologis dibandingkan gagasan serta program yang hendak diperjuangkan.

“Jarang sekali saya mendengar caleg berbicara soal platform partai politik tertentu, ideologi, visi, misi, program dan seterusnya. Kenyataannya kita selalu mendengar pendekatan yang sifatnya primordial, berbasis isu-isu sosiologis dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Menurut Adam, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama dalam aspek pendidikan pemilih. Pendidikan pemilih tidak cukup hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu, tetapi juga harus memastikan pemilih memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai pilihan politiknya.

Ia menekankan pentingnya membangun keseimbangan antara peningkatan partisipasi pemilih dengan peningkatan kualitas pengetahuan pemilih. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didorong untuk datang dan menggunakan hak pilih, tetapi juga mampu menentukan pilihan berdasarkan informasi, gagasan, visi, misi, dan program peserta pemilu.

“Pengetahuan pemilih itu juga harus diisi. Isi kepala pemilih harus dengan baik juga perlu kita pikirkan supaya kita meminimalisir kemungkinan-kemungkinan orientasi peserta pemilu yang hanya mendorong partisipasi dengan cara memenuhi isi tas atau isi dompet dari pemilih kita, tapi juga pengetahuan pemilih juga perlu,” jelas Adam Horison. 

Lebih lanjut, peraih trofi Gakkumdu Award itu, menegaskan bahwa pengawasan tahapan kampanye tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu seorang diri. Menurutnya, penyelenggaraan demokrasi membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi berbagai lembaga serta pemangku kepentingan.

“Demokrasi atau apapun urusan di republik ini tidak pernah diurus oleh satu lembaga negara. Itu butuh kolaborasi,” katanya.

Karena itu, ia mendorong adanya penguatan sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan stakeholder maupun mitra strategis pengawasan pemilu. Penguatan tersebut dinilai penting, baik dalam memahami regulasi, memperjelas peran masing-masing institusi, maupun membangun langkah bersama dalam menghadapi berbagai potensi persoalan selama tahapan kampanye.

Melalui MINGGAR Edisi XV, Bawaslu Kabupaten Kupang terus memperkuat kapasitas dan perspektif pengawasan, sekaligus mendorong pengawasan pemilu yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan pelanggaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas demokrasi dan pemilih yang semakin cerdas serta berintegritas.

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor  : Adam Horison Bao