Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Kupang Barat Gelar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif

Panwascam Kupang Barat  Gelar Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif

Lifuleo – Panwascam Kupang Barat mendeklarasikan kampung pengawasan  partisipatif di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi. Kamis, ( 26/10/2023)

Ketua Panwascam Marshal F. Boimau mengatakan “ kampung pengawasan partisipatif dilakukan di desa lifuleo merupakan program Bawaslu dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.

Sosialisasi ini dimulai pukul 10.12- 11.45 dihadiri oleh Sekcam Kupang Barat, Kepala Desa Lifuleo dan seluruh perangkat desa, panwascam, PKD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda karang taruna.

Ia menyebutkan deklarasi sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dan paham tentang pemilu yang akan di selenggarakan pada tahun 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan deklarasi di lakukan untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil supaya pemilu kali ini aman, damai, berintegritas tanpa adanya penyebaran berita hoax, politisasi sara, dan politik uang.

Karena itu di minta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran di desa lifuleo dengan membawa bukti foto/video ke panwascam kupang barat.

Sementara Kepala Desa Lifuleo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu.“meskipun pengawasan tugas dan wewenang dari panwaslu kecamatan, seluruh masyarakat mempunyai tanggung jawab atas diri sendiri dan orang lain untuk mengawasi pemilu kali ini agar tidak menimbulkan perpecahan dalam masyarakat karena pemilu. (Frifoni Mali)