Pastikan hak pilih terjaga, Bawaslu RI matangkan strategi pemngawasan data pemilih
|
Oelamasi — Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di seluruh Indonesia melalui zoom meeting (Senin, 16/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2029.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu RI, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam zoom meeting Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina bersama Kasubag dan Staf.
Dalam sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, menegaskan pentingnya pemahaman terkait dengan PKPU 1 Tahun 2025 dan Perbawaslu tentang pengawasan PDPB.
“Data pemilih adalah fondasi utama demokrasi. Oleh karena itu, pengawasannya tidak boleh lemah. Bawaslu harus memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujar La Bayoni.
Lebih lanjut ia pun menegaskan bahwa yang menjadi masalah ketika sudah masuk pada pemilihan terkait validitas dan akurasi data pemilih, data ganda, pemilih TMS yang masuk dalam data pemilih, dan pemilih yang sudah MS tetapi tidak terdaftar dalam data pemilih.
Untuk itu Bawaslu perlu memperkuat strategi pengawasannya sesuai dengan Surat Edaran Nomor 29 tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Jelasnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain: strategi pengawasan terhadap proses sinkronisasi dan pencocokan data kependudukan; identifikasi potensi masalah, seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan pemilih baru; penguatan koordinasi antara Bawaslu, KPU, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil); serta penggunaan teknologi informasi dalam pemantauan pemutakhiran data secara real time.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam memahami dinamika dan regulasi terbaru terkait data pemilih berkelanjutan.
Bawaslu menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dan partai politik dalam proses pengawasan partisipatif agar hasil pemutakhiran benar-benar merepresentasikan kondisi pemilih terkini.
Dengan adanya koordinasi ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran siap melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan proaktif, demi menjaga kualitas demokrasi dan hak konstitusional setiap warga negara.(HumasBKK)
Penulis : Imelda B Pong, S.Pd
Editor : Maria Y. Sarina, SE