PAW Panwaslu Kecamatan Resmi dilantik
|
Oelamasi- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, melantik dan mengambil sumpah/janji, pergantian antar waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Amfoang Barat Daya. Acara berlangsung di Aula Bawaslu didampingi oleh anggota Panwaslu dan sekretariat kecamatan.
PAW dilakukan karena Ketua Panwaslu Kecamatan mengundurkan diri karena sakit sehingga tidak bisa menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal. Atas dasar tersebut maka Bawaslu Kabupaten Kupang melakukan rapat pleno penetapan nama PAW Panwaslu Kecamatan Amfoang Barat Daya.
Panwaslu kecamatan terlantik harus beradaptasi menyesuaikan ritme kerja yang sudah berjalan, berpedoman pada aturan, menjaga integritas dan solidaritas dengan tim kerja, harap ketua Bawaslu saat pelantikan.
Adapun anggota PAW yang dilantik atas nama Zeri Therfina Bakun menggantikan Masry Jeky Ikeda Taneo.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Koordinator Sekretariat, staf teknis serta mahasiswa magang FISIP Undana, juga anggota Panwaslu Kecamatan, kepala sekretariat dan staf Kecamatan Amfoang Barat Daya. (Imel Pong)