Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti TOS BARISTA Tema VIII

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Jakaria Senin, S.Sos., Plh. Kepala Subbagian Angela G. Bupu, S.H., serta staf Iwan G.Passu, S.H. saat mengikuti Diskusi Online Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa (TOS BARISTA) Tema VIII secara daring.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Jakaria Senin, S.Sos., Plh. Kepala Subbagian Angela G. Bupu, S.H., serta staf Iwan G.Passu, S.H. saat mengikuti Diskusi Online Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa (TOS BARISTA) Tema VIII secara daring.

Oelamasi– Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti Diskusi Online Temu Obrol Santai Barisan Penyelesaian Sengketa (TOS BARISTA) Tema VIII secara daring pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut mengangkat tema “Kualitas Putusan Adjudikasi & Mediasi Penyelesaian Sengketa oleh Bawaslu dan Potensi Gugatan TUN.”

Mewakili Bawaslu Kabupaten Kupang, kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Jakaria Senin, S.Sos., Plh. Kepala Subbagian Angela G. Bupu, S.H., serta staf Divisi HPS.

TOS BARISTA Tema VIII dibuka dengan arahan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Y. Wake, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Keynote Speaker. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas terkait kualitas putusan adjudikasi dan mediasi dalam penyelesaian sengketa serta potensi gugatan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).

Diskusi menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Longginus Ulan, S.S., sebagai narasumber dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Aprianus Putrason Niron, S.Fil., sebagai penanggap.

Pembahasan menitikberatkan pada pentingnya kualitas proses adjudikasi dan mediasi sebagai bagian dari penyelesaian sengketa yang dilakukan Bawaslu. Selain itu, peserta juga diajak memahami potensi gugatan TUN serta pentingnya memastikan setiap proses dan putusan memiliki dasar hukum dan pertimbangan yang kuat.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Kupang dalam TOS BARISTA Tema VIII menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran, khususnya dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa serta perkembangan persoalan hukum yang berkaitan dengan kewenangan Bawaslu.

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor   : Jakaria Senin