Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Aset, Bawaslu Kabupaten Kupang Ikuti Sosialisasi Target IPA dan Penuntasan BMN Rusak Berat

Hasil tangkapan layar saat mengikuti Rapat Sosialisasi Target Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Penuntasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kondisi Rusak Berat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring

Hasil tangkapan layar saat mengikuti Rapat Sosialisasi Target Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Penuntasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kondisi Rusak Berat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring

Oelamasi, 11 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Sosialisasi Target Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Penuntasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kondisi Rusak Berat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin–Selasa (10–11 Agustus 2026).

Bawaslu Kabupaten Kupang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Sekretariat Abdul Asis, Kasubbag Administrasi Apredal Zeryanti Tefu, serta staf pengelola BMN.

Keikutsertaan jajaran sekretariat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan BMN sesuai ketentuan serta pencapaian target Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dalam Rencana Strategis Bawaslu.

Dalam sosialisasi, peserta memperoleh arahan terkait target IPA serta langkah-langkah penuntasan pengelolaan BMN, khususnya aset dalam kondisi rusak berat. Pengelolaan aset secara tertib diperlukan untuk memastikan setiap BMN tercatat, teradministrasi, dan memiliki status yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai sarana sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antarjajaran sekretariat Bawaslu mengenai pengelolaan dan penataan BMN. Hasil kegiatan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja melalui penataan administrasi dan pengelolaan aset secara optimal.

Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Penulis : Diana Mata Rihi

Editor   : Sonya Masneno