Perkuat Tata Kelola Kesekretariatan, Bawaslu Kupang Ikuti Rakor SDM Aparatur
|
Oelamasi - Jajaran aparatur kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kesekretariatan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi dalam rangka memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.
Selain membahas disiplin kerja aparatur, rakor juga membahas sejumlah perkembangan regulasi dan isu penting dalam manajemen kepegawaian. Pembahasan tersebut mencakup hak cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengelolaan tunjangan kinerja (tukin), mekanisme penilaian kinerja pegawai, serta ketentuan mengenai PNS yang dipekerjakan (DPK).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Provinsi NTT menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif bagi seluruh aparatur kesekretariatan terhadap ketentuan dan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Pemahaman tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan administrasi kepegawaian berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan, sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Kupang, koordinasi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terhadap berbagai ketentuan kepegawaian sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapannya di lingkungan kerja.
Penguatan SDM aparatur kesekretariatan diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola administrasi yang baik dan profesional, sehingga sekretariat mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.
Penulis : Sonya Masneno
Editor : Diana Mata Rihi