Pleno DPB Triwulan III, Bawaslu Kupang Soroti Akurasi Data Pemilih dan Pemilih TMS
|
Oelamasi — Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 mencatat sebanyak 284.148 pemilih di Kabupaten Kupang. Jumlah tersebut tersebar pada 24 kecamatan dan 177 desa/kelurahan, terdiri dari 141.610 pemilih laki-laki dan 142.538 pemilih perempuan.
Data tersebut disampaikan dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, di Aula KPU Kabupaten Kupang.
Pleno dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, S.H., Koordinator Divisi P2H Maria Yulita Sarina, S.E., Koordinator Divisi HPS Jakaria Senin, S.Sos., jajaran staf, perwakilan partai politik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, mengapresiasi KPU dan Dukcapil atas progres pemutakhiran data pemilih. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mencermati dan memperbaiki data pemilih.
“Untuk mengatasi data pemilih, kita bersama-sama membentuk tim Pokja,” ujar Marthoni.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, menyoroti dinamika jumlah pemilih dari Triwulan I hingga Triwulan III. Ia menyebut jumlah pemilih sempat mengalami penurunan pada Triwulan II dan kembali meningkat pada Triwulan III, meskipun belum mencapai angka pada Triwulan I.
Maria juga menyoroti sejumlah persoalan dalam pemutakhiran data, antara lain pemilih baru yang belum memiliki e-KTP, pemilih meninggal dunia yang belum memiliki akta kematian, serta warga yang telah menjadi anggota TNI/Polri tetapi masih tercatat dalam data pemilih.
Menurutnya, percepatan perekaman e-KTP, penerbitan akta kematian, serta pencermatan status warga yang beralih menjadi TNI/Polri perlu terus diperkuat.
Bawaslu Kabupaten Kupang juga mengapresiasi komitmen partai politik untuk membawa data dan informasi dalam pleno berikutnya. Sinergi antara KPU, Bawaslu, Dukcapil, partai politik, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Diana Mata Rihi
Editor : Maria Yulita Sarina