Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Pemutakhiran DPB Kabupaten Kupang Bulan Juni, Bawaslu : Perlu Melibatkan Stakeholder Yang Lain.

Pleno Pemutakhiran DPB Kabupaten Kupang Bulan Juni, Bawaslu : Perlu Melibatkan Stakeholder Yang Lain.

Oelamasi - Bawaslu. Ketua Bawaslu Marthoni Reo, SH bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Adam Horizon Bao, SH (Kordiv. HDI), Maria Yulita Sarina, SE (Kordiv. PHL), dan Imelda P. Dally, S.P (Korvid. Sengketa) menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Juni Tahun 2020 di Aulah KPU Kabupaten Kupang. (3/7/2020)

Rapat pleno di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi, STP dan didampingi oleh empat anggota KPU Kabupaten Kupang.

Ketua KPU Kabupaten Kupang,  Elyaser Lomi Rihi, STP, dalam pembukaan Rapat Pleno menyampaikan  pada bulan ini KPU Kabupaten Kupang telah mendapat data dari dinas Dukcapil Kabupaten Kupang, setelah berkoordinasi dengan Bupati Kupang beberapa waktu lalu. Namun data yang diberikan oleh dukcapil baru bisa digunakan pada bulan juli nanti.

“Bulan ini kami sudah mendapat data dari Dukcapil setelah kami melakukan pertemuan dengan Bupati Kupang dan menyampaikan kendala terkait pemuktahiran data pemilih berkelanjutan” kata Elyaser.

Selain itu, Lomi Rihi juga menuturkan, pada bulan Juni KPU Kabupaten Kupang melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat, serta Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Kupang dalam rangka mendapatkan data yang benar khususnya terkait komponen data pemilih yang meninggal dunia.

“kami juga bekerjasama dengan rumah sakit Naibonat untuk mendapat data pemilih yang meninggal” tutur mantan anggota Panwaslu Kabupaten Kupang itu. 

Sedangkan mengenai hasil pemuktakhiran data pemilih pada bulan Juni, terdapat pemilih baru sejumlah 4 orang dengan rincian Laki-laki 2 dan perempuan 2 orang, serta pemilih TMS berjumlah 52 orang dengan rincian laki-laki 29 orang dan perempuan 23 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH, mengatakan, mengapresiasi upaya yang diakukan oleh KPU dan jajarannya dalam pemutakhiran data pemilih sehingga diharapkan pada akhirnya permasalahan data pemilih di Kabupaten Kupang dapat diminimalisir.

“kami mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Kupang dalam pemutakhiran data pemilih berkelajutan ini sehingga permasalahan data dapat diminimalisir” kata Toni.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, anggota Bawaslu Kabupaten Kupang yakni Adam Horison Bao, SH dan Imelda Daly, SP, mengharapkan agar kerja sama pemutakhiran data tidak hanya dengan pemerintah daerah tetapi juga dapat diperluas dengan melibatkan stakeholder yang lain seperti misalnya lembaga keagamaan dan partai politik. Sebab menurutnya data pemilih yang meninggal itu akan mudah didapat dari data lembaga keagamaan seperti gereja dan  masjid yang hampir setiap hari pemimpin umat melakukan tugas menguburkan orang yang meninggal dan itu sifatnya factual.

“saya kira kerja sama data, khususnya terkait komponen data pemilih yang meninggal perlu juga melakukan kerjasama dengan pihak gereja dan masjid, sebab mereka meiliki data secara factual mengenai jumlah orang yang meninggal dan siap-siapa yang meninggal dalam perode waktu tertentu di lingkungan dimana mereka melayani” ujar Horison.

“tanggungjawab data pemilih bukan hanya menjadi tanggung-jawab penyelenggara pemilu saja tapi juga partai politik sehingga perlu juga melibatkan mereka (parpol) dalam proses pleno pemutakhiran data pemilih seperti ini” harap Daly.

Untuk diketahui Rapat pleno pemutakhiran DPB dimulai pukul 09 : 30 Wita dan berjalan lancar hingga ditutup pada pukul 11: 00 wita dengan total data daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juni tahun 2020 terdiri dari laki-laki 110.340 perempuan 111.931 jumlah 222.271 pemilih.

Penulis ; Iwan Passu