Rapat Biasa Bawaslu Kab Kupang: Perkuat Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Oelamasi - Dalam upaya memperkuat pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menggelar Rapat Biasa Penanganan Pelanggaran pada hari Selasa, (20/5/2025), di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang.
Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme internal untuk melakukan evaluasi dan koordinasi terhadap berbagai temuan dan laporan pelanggaran, yang telah ditangani selama tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, S.H., saat membuka kegiatan Rapat Biasa Penanganan Pelanggaran, menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap tugas dan tanggung jawab di setiap divisi lebih kususnya pada devisi penaganan pelanggaran.
“Dengan memahami secara baik tugas setiap orang, akan mempermudah kerja-kerja ke depannya,” jelas Marthoni.
Ia juga mendorong seluruh jajaran pengawas untuk terus memastikan pelaksanaan tugas-tugas penanganan pelanggaran berjalan efektif dan terarah di non tahapan saat ini.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Adam Horison Bao, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena Bawaslu Kabupaten Kupang memiliki tekad yang kuat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni, kredibel, dan berintegritas.
“Sumber daya manusia tersebut diharapkan memiliki kapasitas yang baik untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum Pemilu dan Pilkada di periode mendatang.” Ujar Horison
Adam menambahkan bahwa Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan seluruh insan Pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kupang akan berbagai kendala, tantangan, serta capaian yang telah diraih pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, tentu dengan segala kelebihan dan kekurangan yang menyertainya.
Rapat ini menjadi momen untuk merefleksikan kesiapan pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran baik temuan dan laporan, pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dimasa yang akan datang.
Melalui Rapat ini Bawaslu Kabupaten Kupang terus berkomitmen untuk mengawal demokrasi secara adil dan transparan.
Sinergi internal serta kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum pemilu di wilayah Kabupaten Kupang.(HumasBKK)
Penulis : Arifin Boik, SH
Editor : Maria Y. Sarina, SE