Rudy Rohi: Bawaslu adalah lembaga paling utama dan terdepan dalam mengawal proses politik
|
OELAMASI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang, sebagai penyelenggara Pemilu berperan melakukan pencegahan, penindakan dan penyelesaian sengketa pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Amanat ini menjadi tanggungjawab moril lembaga yang baru dipermanenkan pada Agustus 2018 lalu dan eksistensi wajah lembaga dibuktikan suksesnya penyelenggaraan pemilu 2019 di Kabupaten Kupang.
Suksesnya pemilu serentak pertama dalam sejarah demokrasi, tidak terlepas dari peran dan dukungan stakeholder yang berdampak besar terhadap kerja pengawasan.Meskipun demikian, disadari bahwa masih banyak komponen masyarakat yang belum memahami tugas dan peran Bawaslu. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Kupang mengadakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu, dengan melibatkan 50 orang peserta dari unsur Organisasi Masyarakat, Organisasi Pemuda, NGO, Media, Sekolah.
Polce Dethan, saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan,“walaupun dari sisi usia, Bawaslu Kabupaten Kupang masih muda dan masih dalam masa pembenahan, sehingga berbagai saran dan kritik dibutuhkan demi kemajuan lembaga kedepan. Untuk itu peran stakehoder menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan, sebagai bentuk partisipatif dalam upaya optimalisasi pengawasan”.
Dia menambahkan, masih menjadi pertanyaan publik apakah Bawaslu hanya ada ketika pemilu saja? kami ingin sampaikan bahwa banyak sekali kegiatan, seperti baru-baru ini ada kunjungan ke tokoh agama seperti Majelis Sinode GMIT, MUI NTT, Keuskupan Agung Kupang dan Ombudsman sebagai bagian dari sosialisasi, tambahnya.
Hadir sebagai narasumber, Pimpinan Bawaslu Prov.NTT, Melpi M.Marpaung, memaparkan materi tentangPeran dan Fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasanpemilu. “Bawaslu diibaratkan seperti wasit, tidak boleh ada kepentingan (netral). Kita harus proporsional dalam melakukan tugas, ujarnya. Dengan personil yang terbatas, kami berharap bapak/ibu semua ikut serta melakukan pengawasan pada setiap tahapan dan jika ada temuan, bisa melapor ke Bawaslu. Ujar Melpi.
Sedangkan Dr. Rudy Rohi selaku akademisi Undana berbicara tentang Tantangan Bawaslu kedepan dalam mengawal proses Pemilu. “bagi saya, Bawaslu adalah lembaga paling utama dan terdepan dalam mengawal proses politik lewat mekanisme demokrasi, untuk menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat, yang dapat membuat keputusan politik bagi kepentingan kita bersama, ujarnya.
Harapannya, semua peserta menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawal perhelatan demokrasi dimasamendatang, karenanya, sinergitas dan kolaborasi yang baik dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berintegritas.
Penulis:Imelda Pong
Editor: Trisnawaty Lubalu