Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Jadi Kunci, Bawaslu NTT Perkuat Koordinasi Antar Lembaga dalam Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Sinergi Jadi Kunci, Bawaslu NTT Perkuat Koordinasi Antar Lembaga dalam Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Foto: Saat Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si ketika menyampaikan arahan dalam Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sabtu 31 Mei 2025 

Oelamasi — Untuk menjamin proses pemutakhiran data pemilih yang akurat dan akuntabel, pentingnya sinergi antarlembaga dalam pengawasan Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si dalam Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting yang dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Amrunur menekankan pentingnya membangun pola komunikasi dan koordinasi yang erat antara Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya pekerjaan teknis semata, tapi juga proses yang membutuhkan kolaborasi strategis antar lembaga untuk memastikan kualitas data pemilih,” kata Amrunur.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan KPU Provinsi NTT guna menyamakan persepsi terkait proses dan mekanisme pengawasan data pemilih. Kerja sama ini menjadi fondasi untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau warga yang belum terdata.

Mengacu pada Pasal 104 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu kabupaten/kota memiliki kewajiban untuk aktif mengawasi proses pemutakhiran data, dan hal ini tidak dapat dilakukan secara optimal tanpa dukungan lintas lembaga.

“Diperlukan koordinasi yang bukan hanya formal, tapi juga operasional dan teknis di tingkat lapangan,” imbuhnya. Ia juga menyoroti pentingnya melibatkan pihak terkait seperti Disdukcapil dalam proses verifikasi data kependudukan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kupang bersama jajaran pengawas di NTT membangun komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, demi menciptakan pemilu yang lebih transparan, inklusif, dan berkualitas.(HumasBKK)

Penulis     : Abad Umar

Editor       : Maria Y. Sarina, SE