Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bawaslu NTT, Bawaslu Kupang Mantapkan Kesiapan Kelembagaan

Supervisi Bawaslu NTT, Bawaslu Kupang Mantapkan Kesiapan Kelembagaan

Momen Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, saat melakukan supervisi di Bawaslu Kabupaten Kupang guna memperkuat kelembagaan di masa Non-Tahapan, Rabu (27/8/2025).

Oelamasi, 27 Agustus 2025 – Bawaslu Kabupaten Kupang mendapat supervisi langsung dari Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da P. Sarmento, dalam rangka pembinaan dan penguatan kelembagaan di masa non-tahapan Pemilu.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang ini disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, bersama jajaran Koordinator Divisi (Kordiv): Adam Horison Bao (Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi), Maria Yulita Sarina (Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas), serta Suhardi Anas (Sumber Daya Manusia dan Organisasi), beserta staf sekretariat.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu NTT menekankan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum strategis bagi jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat kapasitas, membenahi sistem kerja, dan meningkatkan kepercayaan publik.

Bawaslu Kabupaten Kupang menyambut positif kegiatan supervisi ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan.

Masukan dari Bawaslu Provinsi sangat konstruktif, khususnya untuk memperkuat kerja-kerja pengawasan di masa non tahapan, termasuk sistem pengaduan dan peningkatan kapasitas seluruh jajaran di Kabupaten,” kata Marthoni.

Kegiatan supervisi ini mencakup evaluasi kinerja, peningkatan kapasitas teknis pengawasan, pendampingan penyusunan rencana kerja, serta penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi NTT melalui rencana kerja yang lebih terukur.

as

Melalui supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Kupang semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalitas jajaran pengawas, memperbaiki tata kelola internal, dan memperkuat sinergi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.(HumasBKK)

Penulis     : Abad Umar

Editor       : Maria Y. Sarina, SE