Thomas Djawa : Pengelolaan BMN Harus Efektif dan Optimal
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT menggelar rapat pembinaan dan pengelolaan barang milik negara (BMN) secara daring menggunakan media zoom, Senin (30/8/2021).
Rapat ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas SDM Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dalam pengelolaan BMN di lingkup Bawaslu
Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Maurutius Djawa SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa, pengelolaan barang milik negara harus efektif, optimal, efesien dan akuntabel.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi NTT ini menambahkan bahwa, kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan sehingga dapat menjawab kebutuhan terkait pengelolaan BMN kita.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Ngada ini juga mengungkapkan bahwa tidak bisa kita pungkiri soal fasilitas sarana dan prasarana yang diklasifikasi atau yg dikategorikan dalam BMN yang selama ini mendukung tugas dan kerja kelembagaan, karena dapat dipastikan tanpa dukungan fasilitas dan sarana prasarana maka sangat tidak mungkin dapat berjalan dengan baik.
Thomas menambahkan bahwa pengelolaan BMN perlu melalui perencanaan yang baik, sehingga selanjutnya pengelolaannya menjadi efektif.
“hal penting yang harus kita perhatikan dalam pengelolaan BMN yaitu harus melakukan perencanaan yang bagus”, Tuturnya.
“jadi, jika sudah melalui perencanaan yang baik, maka tindak lanjutnya adalah pengadaan, penggunaan dan pemanfaatan BMN yang selanjutnya disebut 13 P”, Pungkasnya.
Diakhir sambutannya, Thomas berharap agar melalui kegiatan ini membawa dampak yang baik dan luar biasa agar pengelolaan BMN kita kedepan menjadi lebih baik.
Perlu diketahui bahwa, dalam rapat tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas M. Djawa SH. Hadir juga beberapa Anggota yaitu Baharudin Hamzah, M.Si, selaku Koordinator divisi SDMO dan Melpi Marpaung, ST koordinator divisi Hukum, Humas Data Informasi, serta beberapa pejabat struktural dan funsional Bawaslu Provinsi NTT lainnya.
Peserta yang terlibat dalam rapat dimaksud adalah Bawaslu Provinsi NTT dan 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Zainal Arifin dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang dan Priambodo, SE.,M.AP (Koordinator Keuangan dan BMN Bawaslu RI).
Penulis : Humas BKK