Lompat ke isi utama

Berita

Tiga CPNS Resmi Bergabung, Bawaslu Kabupaten Kupang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Sejak Dini

 Tiga CPNS Resmi Bergabung, Bawaslu Kabupaten Kupang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Sejak Dini

Foto: Kepala Sekretariat bersama CPNS Bawaslu Kabupaten Kupang usai Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rapat Bawaslu pada Senin 2/6/25

Oelamasi — Sebanyak tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan nasional “Penerimaan dan Pengarahan CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2024” secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan 1.880 CPNS secara nasional di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Dalam agenda tersebut, seluruh CPNS menerima pengarahan langsung dari jajaran Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, sekaligus mengikuti pembacaan Pakta Integritas secara serentak sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai dasar ASN.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu. 

Ia menegaskan bahwa menjadi ASN, khususnya di lingkungan Bawaslu, bukan hanya soal status kepegawaian, melainkan komitmen penuh terhadap integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan dan pelayanan publik.

“Menjadi PNS tidak terlepas dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Aturan ini menjadi pedoman untuk membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan akuntabel,” tegas Ichsan dalam arahannya.

Adapun tiga CPNS yang bergabung di Bawaslu Kabupaten Kupang yakni Inyo Lima, SH. sebagai Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, Angela G. Bupu, SH. sebagai Analis Hukum Ahli Pertama, Putri Indahsari sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kupang, Djefri Janto D. Lusi, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyaksikan langsung penandatanganan Pakta Integritas secara luring oleh ketiga CPNS di Kantor Bawaslu Kabupaten Kupang. Dalam arahannya, ia menyampaikan harapan agar para CPNS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.

“Pakta integritas ini adalah perjanjian tertulis yang menjadi landasan moral dan hukum dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari,” ujar Djefri.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dan penting dalam proses pembentukan karakter ASN Bawaslu yang tangguh dan berintegritas. Dengan penguatan nilai-nilai dasar sejak masa CPNS, diharapkan ketiga personel baru ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga marwah demokrasi, khususnya melalui fungsi pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Kupang. (HumasBKK)

Penulis     : Imelda B Pong, S.Pd

Editor       : Maria Y. Sarina, SE