Lompat ke isi utama

Berita

Ubah Pola Komunikasi Publik, Bawaslu Dorong Masyarakat Jadi Subjek Pemberitaan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (P2H) Maria Yulita Sarina, S.E. saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik di Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (P2H) Maria Yulita Sarina, S.E. saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik di Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur

Oelamasi - Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi, Bawaslu Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring dan luring, Kamis (8/10/2026).

Bawaslu Kabupaten Kupang diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (P2H) Maria Yulita Sarina, kepala subbagian yang membidangi kehumasan, serta staf.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT, Amunur Muh Darwan dalam arahan pembuka mengatakan bahwa evaluasi terhadap publikasi kehumasan Bawaslu di seluruh Indonesia menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih berorientasi pada masyarakat.

“Kalau sebelumnya kita lebih banyak menjadikan Bawaslu secara kelembagaan sebagai subjek pemberitaan, hari ini dan ke depan publikasi kita harus bergeser dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek dalam setiap publikasi dan pemberitaan Bawaslu,” ujarnya.

Ia meminta Bawaslu kabupaten/kota tidak hanya menyampaikan informasi tentang kegiatan kelembagaan, tetapi juga mengangkat pengalaman, partisipasi, dan peran masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pendekatan tersebut dinilai dapat membuat publikasi lebih relevan dan memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Kupang, Maria Yulita Sarina, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh jajaran dalam menyediakan bahan publikasi yang aktual, informatif, dan mudah dipahami. Setiap divisi diharapkan berkontribusi agar informasi yang disampaikan beragam dan mencerminkan kerja pengawasan secara menyeluruh.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen meningkatkan pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan pelayanan informasi publik. Upaya itu diarahkan untuk membangun komunikasi yang terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis : Sonya Masneno

Editor   : Maria Yulita Sarina