WARGA NAIBONAT SAMBUT BAIK UJI PETIK, BAWASLU KABUPATEN KUPANG PASTIKAN DATA PEMILIH SESUAI KONDISI FAKTUAL
|
Oelamasi- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di RT 49–50, RW 20, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kamis (17/9/2026).
Pelaksanaan uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Kupang mendapat respons positif dari masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi rumah warga secara langsung untuk memastikan kesesuaian data kependudukan dan status pemilih dengan kondisi yang sebenarnya.
Pelaksanaan uji petik diawali dengan koordinasi jajaran Bawaslu Kabupaten Kupang di wilayah RT 49–50 RW 20 Kelurahan Naibonat dengan enam sampel diantaranya tiga pemilih meninggal dunia dan tiga pemilih alih status menjadi TNI.
Bagi Bawaslu Kabupaten Kupang, keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data pemilih. Informasi yang disampaikan langsung oleh warga dapat membantu Bawaslu memperoleh gambaran mengenai kondisi data pemilih.
Salah seorang warga yang menjadi sampel uji petik, Herlin Merlince Kilasaduk, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang. “Menurut saya kegiatan seperti ini penting karena petugas datang langsung untuk memastikan data kami sesuai dengan keadaan sebenarnya. Kami sebagai masyarakat juga bisa menyampaikan apabila ada perubahan data,” ujar Herlin.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui pentingnya memastikan data kependudukan dan data pemilih tetap sesuai dengan kondisi terkini.
“Saya mendukung kegiatan seperti ini, kalau ada perubahan data masyarakat juga perlu menyampaikannya supaya bisa diperbaiki,” lanjutnya.
Warga lainnya, Nety Veby Pelt, yang juga menjadi sampel uji petik, menilai kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung dalam memastikan kualitas data pemilih.
“Kami merasa terbantu dengan adanya pengecekan langsung seperti ini dan berharap terus dilakukan agar data masyarakat benar-benar sesuai, karena setiap pemilihan walaupun masyarakat sudah meninggal lama tetapi namanya masih tercatat di pemilu” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Kupang berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data agar berlangsung secara berkelanjutan dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan uji petik di Kelurahan Naibonat menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pengawas pemilu dan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih.
Penulis : Imelda Pong
Editor : Maria Yulita Sarina